Konsultasi dan Penerimaan Pengaduan Pro Aktif Bersama Komnas HAM RI

Wakil Bupati Tana Tidung Bapak Markus, SE., MM bersama jajarannya menyambuat kedatangan Rombongan Komnas HAM. Pemerintah Kabupaten Tana Tidung bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia mengadakan Konsultasi dan Penerimaan Pengaduan Pro Aktif bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati, Rabu (21/08/19)

Narasumber dalam acara ini yaitu Bapak Munafrizal Manan selaku Komisioner Komnas HAM, Avokanto Nur Arimurti dan Yulia Pasha sebagai Analis Pengadu serta Bapak Saripudin sebagai Pengelola Arsip Pengaduan.

Seperti yang diketahu bersama, Komnas HAM adalah sebuah lembaga mandiri yang berada di Indonesia, dimana kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya, namun fungsi Komnas HAM tidak jauh berbeda dengan lembaga-lembaga lainnya. Adapun fungsi Komnas HAM  telah disebutkan dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Wakil Bupati mengharapkan dengan adanya pertemuan ini dapat lebih memotivasi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung untuk melaksanakan perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuham HAM, serta mengembangkan sinergitas organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah.