Pendistribusian Dana Zakat Fitrah Oleh Badan Zakat Nasional (BAZNAS)

Pendistribusian Dana Zakat Fitrah oleh Basnaz Tana Tidung yang di hadiri oleh Bupati Tana Tidung, Kodim 0914/Tnt, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan dan Kementrian Agama Kabupaten Tana Tidung, Tideng Pale. Senin (25/04/22)
Zakat Fitrah merupakan salah satu zakat yang wajib di bayarkan oleh kaum Muslim baik Laki-laki maupun Perempuan yang di keluarkan Pada Bulan Suci Ramadhan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Bupati Tana Tidung menyampaikan, Dibalik rezeki kita ada hak orang lain, miskin dan kurang mampu, zakat fitrah juga dapat menjadi alat pemersatu umat untuk saling tolong menolong bagi mereka yang membutuhkan agar di hari Raya Idhul Fitri turut berbahagia.
Bupati Tana Tidung juga berpesan kepada  Badan Zakat Nasional Kabupaten Tana Tidung untuk dapat memberikan bantuan zakat dengan adil dan sesuai dengan norma hukum agama islam, sesuai dengan asas keadilan dan kemanusian, sehingga seluruh masyarakat Tana Tidung dapat menikmati hak mereka di hari yang fitri.