Camat Tana Lia beserta Bp Istanto Nurhidayat,S.H Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Bp Iwan Agus Wijayanto,S.Si Koordinator Kelompok Substansi Landreform Kanwil BPN Prov Kaltim melakukan Peninjauan dalam Rangka Inventarisasi Lokasi Desa Tengku Dacing yang rencananya akan mengikuti Program Redistribusi Tanah ( Sertifikat Hak Milik), dalam kunjungannya TIM BPN Kanwil Prov. Kalimantan Timur menyampaikan penjelasan dan persyaratan Program Redistribusi Tanah Kepada Pemerintah Desa Tengku Dacing, setelah itu langsung melakukan pengambilan titik koordinat, pengambilan dokumentasi Rumah Warga, dokumentasi Lahan pertanian Warga dan lahan perkebunan. Pak istanto berharap agar Pemerintah Desa Tengku Dacing segera menyiapkan Kelengkapan Data Warga ( KK dan KTP ), Peta wilayah, rancang kapling, dan lahan yang sudah di Patok sebagai syarat utama Program Redistribusi Tanah, disamping itu juga lahan harus clear and clean/ bebas dari sengketa maupun lahan yang statusnya APL ( Arena Penggunaan Lain )
28 Apr 2026
27 Apr 2026
26 Apr 2026
26 Apr 2026
23 Apr 2026
23 Apr 2026
22 Apr 2026
22 Apr 2026