Pertemuan Pusat dan Daerah Untuk Mengevaluasi Pelaksanaan Surat Edaran Mendagri

Dalam rangka identifikasi dan analisis kesesuaian NSPK urusan Pendidikan, maka Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri melaksanakan pertemuan Pusat dan Daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan Surat Edaran Mendagri Nomor 420/4047/SJ tentang implementasi pendidikan karakter dan budaya anti korupsi di satuan pendidikan daerah provinsi dan surat edaran Mendagri Nomor 420/4048/SJ tentang implementasi pendidikan karakter dan budaya anti korupsi di satuan pendidikan daerah kabupaten/kota.

Hal tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Tidung Said Agil, ST., MT didampingi Kepala Dinas Pendidikan Jafar Sidik, SE. secara virtual melalui zoom meeting di ruang media center pada selasa, 15 Februari 2022.