Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utar ke Kabupaten Tana Tidung dilaksanakan di Pendopo Djaparuddin pada hari Senin Siang, (7/2/2022).
Dihadiri oleh Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Utara, Bupati Tana Tidung, Dandim 014/TNT, Sekda serta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana.
Dalam sambutannya Bupati Tana Tidung menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya Kepada Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara atas aspirasi dalam penganugerahan kepatuhan tertinggi standar pelayanan publik atas penilaian kepada Kabupaten Tana Tidung dengan nilai 83,56. Ini merupakan tantangan untuk pemerintah Daerah Kabupaten Tana dan khususnya untuk semua OPD agar lebih bekerja keras lagi dalam pelayanan sehingga tahun depan pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung dapat meraih yang lebih dari sekarang.
Untuk itu semua OPD agar lebih berinovasi dan bertransformasi serta berkolaborasi dalam pelayanan Publik.
28 Apr 2026
27 Apr 2026
26 Apr 2026
26 Apr 2026
23 Apr 2026
23 Apr 2026
22 Apr 2026
22 Apr 2026