Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerja sama dengan Pengadilan Agama Tanjung Selor dan Kementerian Agama Tana Tidung menyelenggarakan Sidang Isbat Nikah Terpadu Pelayanan Pencatatan Perkawinan di Masjid Agung At-Taqwa Tana Tidung, Kamis (15/08/2019)
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bapak Asno, S.Pd., MM menyampaikan bahwa ada 123 pasangan yang mendaftar untuk mengikuti acara nikah masal kali ini dan akan mendapatkan putusan pengesahan pernikahan, pencatatan perkawinan dan penerbitan buku nikah serta penerbitan akta kelahiran bagi yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Pada acara ini Bupati Tana Tidg yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten 1) Bapak Sugeng Haryono, S.Sos, Kepala Kemenag Kabupaten Tana Tidung Bapak Said Mahfud dan Perwakilan dari Pengadilan Agama Tanjung Selor Bapak Erwin Indra Kusuma, S.HI., MH serta seluruh Kepala OPD.
Dalam kesempatan yang sama, Bapak Erwin Indra Kusuma, S.HI., M.H menyampaikan dalam sambutannya bahwa Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengurangi rasio terjadinya nikah dibawah tangan tanpa kepastian hukum.
21 Apr 2026
20 Apr 2026
18 Apr 2026
18 Apr 2026
17 Apr 2026
17 Apr 2026
16 Apr 2026
16 Apr 2026