Rapat Koordinasi Teknis Produk Hukum Daerah 2021

Penyelarasan Kebijakan Daerah pasca ditetapkan PP 10 tahun 2021 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka mendukung kemudahan perusahaan dan layanan daerah dan PP 16 tahum 2021 tentang bangunan gedung sesuai amanat turun UU No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.
Maka terkait hal tersebut Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengundang Seluruh Ketua DPRD, Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKAD dan Kabag Hukum untuk dapat mengikuti sosialisasi terkait persetujuan Bangunan Gedung dan rapat koordinasi Pusat dan Daerah tentang penjelasan tersebut.
Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah sekaligus menyampaikan arahan pembahasan penyelarasan Kebijakan Daerah secara Daring melalui zoom meeting.
Untuk Kabupaten Tana Tidung diikuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung, Kadis PUPR, Kepala BPKAD dan Kabag Hukum Kabag Tana Tidung secara Daring di OPD masing-masing.