Bupati Tana Tidung, Wakil Bupati Tana, Anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung, OPD Kabupaten Tana Tidung, Dandim 0914/ TNT, Kapolsek Sesayap dan Sesyap Hilir, Mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Tujuan Raperda Eksekutif Kabupaten Tana Tidung 2021.
Kamis, Tideng Pale (10/12).
Bupati Tana Tidung Menyampaikan sebagaimana yang telah kita saksikan bersama penandatanganan 7 naskah Raperda yang akan menjadi Peraturan Daerah, dengan ini atas nama Pemerintah Kabupaten Tana Tidung mengucapkan terimakasih dan pengahargaan setinggi-tingginya kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tana Tidung yang telah memberikan Kontribusi dan saran serta kritik.
Ada pun 7 Raperda Kabupaten Tana Tidung menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung diantaranya Sebagai Berikut:
1. Peraturan Daerah Tentang lembaga Penyiaran Publik Lokal Suara Upuntaka dan Tana Tidung Tv
2. Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
3. Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan penanggulaangan Bencana
4. Peraturan Daerah tentang Rencan Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021-2023
5. Peraturan Daerah tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
6. Peraturan Daerah tentang Kontrak Jamak 2022-2024
7. Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat.
28 Apr 2026
27 Apr 2026
26 Apr 2026
26 Apr 2026
23 Apr 2026
23 Apr 2026
22 Apr 2026
22 Apr 2026