Rapat Raperda Perusahaan Umum Daerah

Konsultasi Publik II dan Seminar Draft Laporan Akhir Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Kabupaten Tana Tidung di buka langsung oleh Wakil Bupati Tana Tidung pada Kamis, 30 September 2021.

Wakil Bupati Tana Tidung Hendrik menyampaikan bahwa harus ada upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tidak hanya mengandalkan sumber daya alam saja tapi juga bisa melalui BUMD dalam bentuk Perusahaan Umum Daerah yang berorientasi pada pelayanan umum yang dibentuk pemerintah daerah untuk melaksanakan usaha sebagai implementasi kewajiban pemerintah daerah guna menyediakan barang dan jasa tertentu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, karena bila kita mengandalkan sumber daya alam maka pada saatnya semua itu akan habis dan tidak berproduksi lagi.

Dihadiri oleh Tim Ahli Penyusun Naskah Akademik Rancangan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Kabupaten Tana Tidung dari Unit Layanan Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah ( ULS-PPID) Universitas Mulawarman dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Tana Tidung.