Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Utara bersama Satpol PP Kabupaten Tana Tidung, Subdenpom IV/1-6 Bulungan, TNI/ Polri yang bertugas di Kabupaten Tana Tidung melaksanakan Razia Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat). Selasa malam, (16/07/2019).
Razia dilakukan di wilayah Kabupaten Tana Tidung. Dalam Razia ini ditemukan berbagai jenis minuman alkohol bermerek Labour, Bir Bintang, R&B Likeur, dan Diablo. Miras ditemukan dijual pada toko sembako, ruko, dan cafe. Miras tersebut kemudian dibawa menuju Kantor SatpolPP Tana Tidung untuk diamankan. Sedangkan penjual dan pemilik miras tersebut diserahkan kepihak berwajib Kabupaten Tana Tidung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bapak Hasnan Mutakim, SH., M.HP. selaku Sekretaris SatPol PP Provinsi Kaltara pada saat diwawancarai berharap kegiatan ini dapat meminimalisir angka kriminalitas yang ada di kabupaten/kota di Kaltara khususnya di wilayah diadakannya Razia Pekat seperti ini.
21 Apr 2026
20 Apr 2026
18 Apr 2026
18 Apr 2026
17 Apr 2026
17 Apr 2026
16 Apr 2026
16 Apr 2026