Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali dan Wakil Bupati Hendrik hadiri Gerakan Penanaman Perdana dalam rangka Pengentasan Daerah Rawan Pangan / Pertanian Keluarga (PDRP/PK) yang bertempat Lahan Pertanian Kelompok Tani TAKAU Desa Sebidai.
Lokasi Kawasan Pertanian Terpadu, Kawasan ini memiliki luas wilayah 8,6 hektar diantaranya 5,6 hektar lahan kering 3 hektar lahan basah. Acara turut dihadiri Sekda Said Agil, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tana Tidung Hardani Yusri Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Tana Tidung, Camat Sesayap, Kapolsek Sesayap atau yang mewakili, Pj. Kepala Desa Sebdai, Kelompok Tani Takau Desa Sebidai, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Wanita, serta Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara yang diwakili oleh Kabid Ketahanan Pangan Muhammad Najid, SP., M.Si.
Pada acara tersebut, Bupati Ibrahim Ali juga meresmikan langsung lahan kawasan pertanian terpadu.
Sebelum peresmian, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali memberikan pandangannya tentang kelompok Tani TAKAU. Ketahanan pangan merupakan suatu kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, ketahanan pangan menjadi salah satu fokus utama Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung. Bupati pun mengharapkan dengan adanya PDPR/PK, kelompok tani dapat memenuhi ketersediaan untuk pasokan beras di wilayah Kabupaten Tana Tidung.
22 Apr 2026
21 Apr 2026
21 Apr 2026
21 Apr 2026
20 Apr 2026
20 Apr 2026
18 Apr 2026
18 Apr 2026