Wujudkan KTT Digital, Pendaftaran Peserta Didik Baru Secara Online

Wujudkan KTT Digital, Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Ini Secara Online

Pendaftaran peserta didik baru pada tahun ini dilakukan secara daring. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan aplikasi pendaftaran berbasis website.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas yang diwakili Kepala Bidang Pendidikan Dasar dalam kegiatan Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru dan Ulangan Kenaikan Kelas Tahun 2021 yang digelar secara virtual, pada Sabtu (22/5/2021).

Irdiansyah menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2021 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Kepala Daerah. Secara teknis diatur dalam Keputusan Kepala Dinas.

Pendaftaran peserta didik baru bagi jenjang TK, SD, dan SMP reguler dibuka pada tanggal 14 - 16 Juni 2021. Untuk jenjang SD dan SMP, pendaftaran dapat dilakukan dari rumah dengan mengisi formulir online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.

"Bagi orang tua yang kesulitan, bisa ke sekolah membawa dokumen persyaratan. Panitia di sekolah yang membantu mendaftarkan" papar Irdiansyah kepada peserta yang terdiri dari Bidang Pendidikan Dasar, Pengawas, Kepala Sekolah, dan Ketua PPDB jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Tana Tidung.

Harapannya dengan PPDB daring ini dapat memudahkan orang tua. Selain itu diharapkan dapat meningkatkan APM (Angka Partisipasi Murni) yang berkontribusi pada indikator pembangunan daerah.