Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung melalui Inspektorat melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev Renaksi) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019 bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati, Rabu (10/7/2019)
Rakor Monev Renaksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi juga membahas Penyusunan Rencana Aksi Tahun 2019-2020 bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung. Acara ini bertujuan untuk melihat sejauh mana rencana aksi yang sudah dijalankan dan progres yang dilakukan oleh Pemkab, serta faktor apa saja yang bisa menghambat pelaksanaan ditingkat kabupaten.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyampaikan penerapan aplikasi “Monitoring Center for Prevention” (MCP) kepada Pemerintah Tana Tidung, aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan monitoring, dengan aplikasi tersebut pemerintah daerah bisa menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk melakukan monitoring.
Aplikasi MCP berisi kriteria-kriteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitoring dari KPK, dan masing-masing pemerintah daerah mengisi laporan dengan mengentri data/laporan ke dalam aplikasi tersebut. Selain laporan yang disampaikan, juga dapat dilampirkan bukti fisik yang difoto dan dikirimkan bersama dengan laporan yang dientri. Aplikasi ini dapat memudahkan pemerintah daerah melaksanakan “self assesment” dan berharap seluruh perangkat daerah memberi perhatian atas apa yang telah dikoordinasikan dalam rapat tersebut.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Bapak Nana Mulyana sebagai Plt. Koordinator Wilayah VII Koordinasi Supervisi Bidang Penindakan dan Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan KPK merangkap Kasatgas Wilayah VII dan Bapak Ismail Hindersah sebagai PIC MCP Kalimantan Utara.
21 Apr 2026
20 Apr 2026
18 Apr 2026
18 Apr 2026
17 Apr 2026
17 Apr 2026
16 Apr 2026
16 Apr 2026