Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Pilkades Serentak Tahun 2021

Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) gelar acara Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DinsosPMD) yang dilangsungkan di Gedung Pendopo Djaparuddin. (12/04)

Acara dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik H. Nurzain mewakili Bupati Tana Tidung. Turut dihadir, Plt. Asisten, Organisasi Perangkat Daerah terkait Lingkup Pemkab Tana Tidung, Ketua KPU Tana Tidung, Panitia Fasilitasi Kecamatan, Panitia Pilkades, dan Para peserta Bimtek Pilkades Serentak.

Dalam sambutannya, H. Nurzain menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkades serentak 2021, merupakan praktek demokrasi di daerah pedesaan yang merupakan aspek legitimasi kekuasaan dan aspek penentuan kekuasaan hingga dibutuhkan partisipatif aktif dari masyarakat untuk menentukan pimpinan desa 6 tahun kedepan.

Berdasarkan Peraturan Mendagri nomor 112 tahun 2014, diperkuat dengan adanya Perda nomor 3 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak, dan Perbup nomor 3 tahun 2021 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kades secara luber jurdil.

Lebih lanjut H. Nurzain menyampaikan sehubung dengan ditetapkannya Perda KTGT nomor 3 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkades serentak dan Perbup nomor 3 tahun 2021 tentang pemilihan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa maka agenda KTT tahun 2021 sesuai dengan program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati akan melaksanakan Pilkades serentak di 32 desa tanggal 30 juni 2021 sesuai dengan tahapan sebagaimana SK Bupati Nomor 141/100/K-III/2021.

Untuk diketahui bahwa pada tahun 2020 terdapat 24 Kades yang berakhir masa jabatannya dan diisi Penjabat Kepala Desa, sedangkan pada 2021 terdapat 5 kades yang berakhiri masa jabatannya dan ditambah dengan 3 desa yang belum melaksanakan pemilihan dan diisi oleh Penjabat Kepala Desa.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Kabupaten, Abdul Murad menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai DPA DinsosPMD 2.13.04.01.09 dan SK Bupati Tana Tidung nomor 140/138/K-IV/2021 tentang pembentukan panitia Bimtek pilkades serentak 2021dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas SDM bagi Panitia Kabupaten, Panitia Fasilitasi Kecamatan sampai dengan panitia Pilkades, serta untuk memberikan pemahaman yang sama terkait pelaksanaan pilkades dari persiapan sampai dengan penetapan.