Bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Tana Tidung, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) gelar Sosialisasi Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. H. M. Yusuf Badrun, M.AP yang dihadiri Staf Alhi, Kepala OPD, Camat, Staf yang membidangi Penyusunan Program di Lingkup Pemkab Tana Tidung. Hadir narasumber secara vitual dari Kementerian Keuangan RI yaitu; Aditya Nuryuslam (Kasubdit Dana Alokasi Umum), Dudi Hermawan (Kasubdit Pembiayaan dan Penataan Daerah), dan Fadliya (Kasubdit Pengembangan Potensi Pajak Daerah dan Retribusi).
Menurut laporan Ketua Panitia Pelaksana, Sehan menyampaikan bahwa kegiatan ini didasari UU no 33 tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan no 17/PMK.17/2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi covid-19 dan dampaknya dengan tujuan untuk menambah pengetahuan dalam mengelola dana transfer ke Daerah dan Dana Desa termasuk kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan dan dilaksanakan sesuai petunjuk teknis pelaksanaannya.
Sementara, Asisten sebelum membuka acara menyampaikan bahwa dana transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021 masih direlokasikan dan refocusing anggaran untuk menangani covid19 sesuai SE Kemenkeu nomor SE2/PK/2021 tertanggal 8 Februari 2021.
Adapun anggaran yang terkena refocusing adalah dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH), dan dana insentif daerah (DID) tahun anggaran 2021 hal ini dilakukan untuk penanganan covid19 dan dukungan pelaksanaan vaksinasi.
22 Apr 2026
21 Apr 2026
21 Apr 2026
21 Apr 2026
20 Apr 2026
20 Apr 2026
18 Apr 2026
18 Apr 2026