Kamis manis bagi Pemkab Tana Tidung, (01/04) Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali baru saja menerima Penghargaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Tidung kategori "DUKCAPIL BISA" skala wilayah tahun 2020 yang diserahkan langsung oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Bapak Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh di Ruang Kerja Dirjen Dukcapil.
Hal ini diberikan berdasarkan SK Mendagri Nomor 861-450 Tahun 2021 tentang Penerima Penghargaan Kategori "DUKCAPIL BISA" Tahun 2020. Disdukcapil Tana Tidung sendiri masuk 9 besar dari 514 Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia, dan satu-satunya dari Wilayah Kalaimantan.
Selain Piagam penghargaan, Bupati yang didampingi Ketua DPRD Tana Tidung juga diberikan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Terkait ADM yang diterimanya, Bupati Ibrahim Ali nantinya akan menempatkannya di Kecamatan Tana Lia dan Kantor Bupati, dengan pertimbangan keamanan dan mempermudah pelayanan langsung kepada masyarakat.
Predikat tersebut didapat berdasarkan penilaian dengan 9 kriteria yaitu total perekaman KTP-el 98%, penerbitan KIA 20%, total penerbitan Akta Kelahiran Anak 92% penggunaan Kertas HVS putih pada 18 dokumen kependudukan, penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada 18 dokumen kependudukan, tersedianya layanan online dan layanan terintegrasi, Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta sudah adanya akses data Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari 9 Kriteria tersebut, Kabupaten Tana Tidung telah memenuhi syarat sehingga berhak mendapatkan penghargaan kategori "DUKCAPIL BISA" Skala Wilayah Tahun 2020.
22 Apr 2026
21 Apr 2026
21 Apr 2026
21 Apr 2026
20 Apr 2026
20 Apr 2026
18 Apr 2026
18 Apr 2026