ASN Wajib masuk, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung adakan Apel Gabungan Pasca Cuti Lebaran

Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menggelar Apel Gabungan Pasca Cuti Lebaran, di Halaman Gedung Djaparudin, Senin (10/06/2019).

Mengingat Para Aparatur Sipil Negara (ASN) itu sudah mendapat cuti sejak 3 Juni 2019, sehingga pada 10 Juni 2019 ASN diwajibkan untuk masuk kerja. Apabila ASN tidak masuk sesuai waktu yang ditentukan sanksi tegas akan menantinya.

Bupati Tana Tidung Bapak DR. H. Undunsyah, MH., M.SI. memimpin apel gabungan pasca cuti lebaran. Dalam kesempatannya beliau mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir pada apel pagi ini.

Bupati juga mengingatkan kepada Seluruh ASN untuk selalu berbaik pada sesama serta  menjadi pribadi ASN yang baik dan menjaga nama baik Pemeritahan Kabupaten Tana Tidung.

Diakhir apel, Bupati, Wakil Bupati dan Pejabat Eselon II/III mengadakan Halal Bihalal bersama seluruh ASN yang hadir.