Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Sidang II Tahun 2019 dengan agenda Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2019, Senin (13/05/2019).
Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati Tana Tidung Bapak Drs. H. Undunsyah, MH., M.SI., Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten I dan II, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Kantor Kemenang, Danramil, Kapolsek Sesayap, Pimpinan BUMN/BUMD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Organisasi Wanita, Para Pempinan Partai Politik, Lembaga Swadaya Masyarakat, Insan Pers.
Dalam kesempatannya, Bupati Tana Tidung Bapak Drs. H. Undunsyah, MH., M.SI., menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Penyusunan APBD merupakan proses penganggaran daerah dimana secara konseptual terdiri atas formulasi kebijakan anggaran dan perencanaan operasional anggaran, sedangkan penyusunan kebijakan umum APBD perubahan termasuk kategori formulasi kebijakan anggaran yang menjadi acuan dalam perencanaan operasional anggaran. Dengan dasar ini, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung telah melakukan sinkronisasi kebijakan pembangunan yang berupa perencanaan dan penganggaran program dan kegiatan yang terdapat pada perangkat daerah diorientasikan melalui pencapaian pembangunan dengan strategi yang tertuang dalam RPJMD 2016-2021.
Dalam penyusunan KUPA PPAS Kabupaten Tana Tidung TA 2019 ini, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berusaha semaksimal mungkin untuk menyusun program dan kegiatan yang sifatnya prioritas sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang ada.
Bupati Tana Tidung berharap KUPA dan PPAS yang disampaikan agar selanjutnya Rancangan KUPA dan PPAS Kabupaten Tana Tidung Tahun 2019 ini dapat dibahas bersama-sama dan pada akhirnya dapat disepakati bersama dalam suatu Nota Kesepakatan KUPA PPAS APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun 2019, dan berdasarkan Nota Kesepakatan tersebut maka perangkat daerah akan menyusun Rencana Kerja Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan berdasakan RKA tersebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyusun Rancangan Perubahan APBD TA. 2019 agar Perencanaan dan Penganggaran dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tana Tidung.
23 Jun 2026
22 Jun 2026
19 Jun 2026
19 Jun 2026
18 Jun 2026
16 Jun 2026
15 Jun 2026
15 Jun 2026