Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Paripurna IV. Rapat diadakan di Ruang Rapat Kantor DPRD, Kamis (09/05/2019).
Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Tana Tidung dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Tidung Tahun Anggaran 2018 dan Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2018, rapat dipimpin langsung oleh Wakil DPRD Kabupaten Tana Tidung Bapak Hendrik, SH.MH.
Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Tana Tidung dihadiri oleh Bupati Tana Tidung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Bapak Drs. H. M. Yusuf Badrun, M.AP., beserta jajarannya, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung, Kepala Instansi BUMN/BUMD, Danramil, Ketua dan Anggota KPUD, Kepala Desa, Ketua Partai Politik, Organisasi Masyarakat, Tokoh Agama dan Insan Pers pada Kabupaten Tana Tidung.
Pada Agenda pertama, menanggapi LKPJ Bupati Tana Tidung TA. 2018 yang disampaikan oleh Bupati Tana Tidung pada tanggal 25 Maret 2019, Juru bicara Panitia Khusus LKPJ Bupati Tana Tidung TA. 2018 Bapak Khairul Rizal menyampaikan bahwa telah dilakukan analisa bersama oleh DPRD melalui Pansus LKPJ Bupati Tana Tidung TA. 2018 bersama Pimpinan OPD menyatakan secara umum telah memenuhi target apa yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018 dan Pansus memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung terhadap capaian tersebut.
Juru Bicara Pansus juga menyampaikan berdasarkan sinkronisasi antara capaian dengan perencanaan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 serta dokumen RKPD TA. 2018 menunjukan peningkatan yang signifikan dalam mengelola dan menjalankan roda pembangunan. Namun, Pansus juga memberikan beberapa catatan dan rekomendasi atas LKPJ dan RKPD Bupati Kabupaten Tana Tidung terlepas dari keberhasilan tersebut tetap perlu dilakukan penyempurnaan untuk perbaikan dan kemajuan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Dalam kesempatannya, Sekretaris DPRD Kabupaten Tana Tidung Bapak Syahril membacakan surat keputusan DPRD KTT No.170/05/KPTS-DPRD/V/2019 tentang Rekomendasi DPRD KTT atas LKPJ Bupati Kabupaten Tana Tidung TA. 2018 menetapkan bahwa menyetujui hasil pembahasan atas LKPJ Bupati Kabupaten Tana Tidung TA. 2019 untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Pada agenda kedua Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tana Tidung, Sekretaris Daerah Bapak Drs. H. M. Yusuf Badrun, M.AP membacakan Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2018.
Laporan keuangan merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban Pemerintah Daerah atas penggunaan keuangan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dalam penyelenggaraan operasional pemerintah. Hal tersebut menjadi tolak ukur kinerja pemerintahan untuk mempertanggungjawabkan pada setiap akhir tahun anggaran sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 30,31,32 UU Nomor 17 Tahun 2003, Pasal 55 Ayat 2 dan 3 serta Pasal 56 Ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Pembendaharaan Negara.
23 Jun 2026
22 Jun 2026
19 Jun 2026
19 Jun 2026
18 Jun 2026
16 Jun 2026
15 Jun 2026
15 Jun 2026