Pada kunjungan ini, Bupati meminta kepada seluruh Kedes untuk berperan aktif dalam penanganan dan penanggulangan wabah covid-19 serta memfokuskan anggaran Dana Desa untuk penanganan covid-19 dengan sebaik-baiknya sesuai Peraturan Menteri Keungan(PMK) Nomor 17 tahun 2021 tentang penggunaan dana transfer ke daerah dan dana desa, yang mewajibkan pemerintah desa menganggarkan sedikitnya 8 persen dari Anggaran Dana Desa(DD). Sabtu, (06/03/2021).
Selain itu, Bupati dan rombongan memberikan masker juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya Covid serta mengharapkan masyarakat patuh terhadap Protokol Kesehatan yakni 5M (memakai masker, mencuci tangan,menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) sebagai upaya pencegahan dan penyebaran.
22 Apr 2026
21 Apr 2026
21 Apr 2026
21 Apr 2026
20 Apr 2026
20 Apr 2026
18 Apr 2026
18 Apr 2026