Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung Bapak Jamhari yang turut dihadiri oleh Wakil dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli, Dandim 0914/Tnt, Kepala OPD, KPU dan Bawaslu, Instansi Vertikal dan Perbankan Lingkup Tana Tidung, turut dihadiri secara virtual Kepala Biro Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Prov Kalimantan Utara. Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Tana Tidung. Rabu, (03/03/2021).
Rapat Paripurna ke IV DPRD Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 dengan agenda:
1. Serah Terima Jabatan Bupati Tana Tidung Masa Jabatan 2021-2024;
2. Pidato Penyampaian Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung.
Serah Terima Jabatan Bupati Tana Tidung diserahkan oleh Sekretaris Daerah Said Agil, ST., MT selaku Plh. Bupati Tana Tidung kepada Bupati Definitif Tana Tidung Masa Jabatan 2021-2024 Ibrahim Ali, A.Md didampingi Wakil Bupati Hendrik, SH.,MH.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa Rapat Paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.65-314 tahun 2021 Tanggal 23 Februari 2021 Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Pada Propinsi Kalimantan Utara. Sesuai dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tana Tidung Pasal 22 menyatakan bahwa Bupati dan wakil Bupati dilantik oleh Presiden atau Wakil Presiden atau Gubernur dilaksanakan di Ibu Kota Negara dan dihadiri oleh Pimpinan DPRD dan Serah terima jabatan dilakukan di Ibu Kota Kabupaten dan setelahnya menyampaikan pidato sambutan sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada sidang paripurna DPRD.
Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa Berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 162/3484/OTDA, yang mana setelah pelantikan paling lambat 14 hari saudara Bupati dan Wakil Bupati akan melakukan serah terima jabatan sekaligus membacakan sambutan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tana Tidung, kemudian setelah 6 bulan saudara Bupati dan wakil Bupati sudah harus mengesahkan RPJMD sesuai Visi dan Misi sewaktu mencalonkan dan juga RPJMD tersebut harus sinkron dengan RPJMD Propinsi Kalimantan Utara. Dan sebelum beliau meminta Bupati Tana tidung untuk menyampaikan sambutannya di mimbar paripurna, beliau meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk bersinergi dengan pihak legislative agar kebijakan-kebijakan yang akan dibuat berjalan lancar serta merangkul semua komponen masyarakat guna mendorong partisipasi pemikiran maupun kontribusi lain terhadap pembangunan, dan kemudian beliau mempersilahkan Bupati Tana Tidung untuk menyampaikan sambutan dan visi-misinya.
Dalam sambutannya, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menyampaikan bahwa setelah dilantik pada tanggal 26 Februari 2021, Bupati dan Wakil Bupati berkomitmen untuk berlari kencang mewujudkan visi misi dan program-program prioritas. Beliau menyampaikan bahwa proses penyusunan RPJMD sedang dilakukan dan ditargerkan selesai pada bulan April 2021. Dan tentunya tidak lupa satu per satu program 100 hari kerja Bupati-Wakil Bupati dapat diwujudkan.
“Dengan jumlah penduduk yang relative sedikit dan APBD yang tergolong cukup, tidak ada sulit bila kita mau bekerja keras, sinergis, terukur, dan senantiasa menjaga komitmen pada visi dan misi RPJMD untuk kemaslahatan masyarakat”, imbuhnya.
Visi Ibrahim Ali dan Hendrik adalah untuk mewujudkan Tana Tidung bermartabat, sejahtera, indah dan humanis pada prinsipnya adalah untuk mewujudkan Tana Tidung yang lebih baik.
Terkait 100 hari program kerja Bupati dan Wakil Bupati, beliau menyampaikan bahwa selain tindak lanjut pencegahan dan penanganan covid-19, program lain yang akan dicapai adalah diantaranya meningkatkan layanan pendidikan, kesehatan yakni penambahan alokasi anggaran beasiswa kuliah sebesar 1 milyar, program 1 guru 1 laptop, perlengkapan sekolah gratis, dokter spesialis, dokter keliling, masker anak, pemberian vitamin makanan tambahan bagi ibu hamil dan anak dengan kriteria tertentu serta memproses penerapan standar pelayanan minimal kesehatan. Untuk bidang infrastruktur, Bupati dan Wakil Bupati akan melakukan perluasan jaringan listrik ke desa seputuk dan belayan ari, Bebatu, bandan bikis dan sengkong. Selain itu akan dilakukan perluasan jaringan air bersih.
Selain itu, Bupati dan Wakil Bupati konsen juga pada upaya peningkatan pelayanan public dengan mewujudkan pelayanan terpadu, membuka layanan aduan, mengadakan pertemuan rutin bulanan bersama OPD dan lintas sektor, termasuk akan mengundang DPRD untuk bisa bersama-sama melakukan evaluasi atas program-program kerja pemerintah agar dapat berjalan sesuai jalurnya dan selesai tepat waktu.
22 Apr 2026
21 Apr 2026
21 Apr 2026
21 Apr 2026
20 Apr 2026
20 Apr 2026
18 Apr 2026
18 Apr 2026