Penertiban dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Penertiban dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dimasa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasi mikro yang dilaksanakan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tana Tidung yang terdiri dari Gabungan TNI, POLRI, SatPol PP, BPBD, Dinas Perhubungan serta Instansi dilanjutkan dari tanggal 09 sampai dengan 22 Februari 2021. Kamis, (11/02/2021).

Kegiatan dilaksanakan di Simpang 3 depan Pasar Imbayud Taka Tideng Pale yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0914/Tnt diwakili Pasi Intel, Kapten Inf Yoyok Dwi S.

PPKM berbasis mikro ini dilakukan untuk pengendalian penyebaran covid-19. Sambil membagikan masker kesehatan gratis untuk masyarakat, tim gabungan juga mengkampanyekan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) sambil membawa spanduk, benner dan pengeras suara serta mensosialisasikan langsung kepada masyarkat yang ditemui.

Satgas juga memberikan sanksi ringan kepada warga yang ditemui tidak menggunakan masker, untuk membarikan efek jera seperti menghapalkan Pancasila, melantunkan Ayat Kursi (khusus muslim), dan push up bagi pelanggar protokol kesehatan.