Dinsospmd Menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Desa dan Susunan Perangkat Daerah, dan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Pemberhentian Kepala Desa, maka Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tana Tidung (KTT) menggelar rapat koordinasi dan evaluasi di Ruang Rapat Dinsospmd. Selasa, (26/01/2021).

Rapat dihadiri Kepala Desa dan Pj. Kepala Desa se-Kabupaten Tana Tidung, Kasi Pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten Tana Tidung beserta Tanaga Ahli Kabupaten yang dibuka langsung oleh Kepala Dinsos PMD dengan materi rapat evaluasi dan koordinasi diantaranya:

Persiapan PILKADES serentak, evaluasi anggaran Pilkades, laporan evaluasi profil Desa/Kelurahan (Prodeskel), laporan evaluasi perkembangan Desa/Kelurahan, Perdes APBDes Tahun 2021, Perkades BLT Tahun 2021, serta pembahasann penting terkait lainnya.