Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2019 DPRD Kabupaten Tana Tidung

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung melaksanakan Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2019 guna memenuhi peraturan perundang-undangan dan secara substantif sesuai kebutuhan hukum daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tana Tidung dan dihadiri Pihak Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Tana Tidung, Senin (25/03/2019).

3 (Tiga) Agenda rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung Bapak Yapur Alatas, SE  yaitu Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Tidung Tahun Anggaran 2018, Penyampaian Nota Pengantar Pemerintah terhadap  4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tana Tidung 2019, dan Penggalangan Komitmen Menuju RSUD Akhmad Berahim Terakreditasi Tahun 2019.

Dalam sambutannya Bupati Kabupaten Tana Tidung mengucapkan terimakasih kepada Pemimpin dan seluruh anggota dewan yang telah memberikan kesempatan kepada Pemerintah (eksekutif) untuk menyampaikan LKPJ Bupati Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2018, Nota Pengantar terhadap 4 (Empat) Raperda serta Penggalangan Komitmen Menuju RSUD Akhmad Berahim Terakreditasi Tahun 2019 merupakan wujud representasi pertanggungjawaban kepada masyarakat secara menyeluruh.

Pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2018 Bupati Kabupaten Tana Tidung Bapak H. Undunsyah, M.H., M.Si menyampaikan Jabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 secara menyeluruh dan menurut instansi pengelolanya, dimana target yang ditetapkan pada Tahun Anggaran 2018 sebagaimana yang termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung adalah sebesar Rp. 625.929.499.130,44 (Enam Ratus Dua Puluh Lima Milyar Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Seratus Tiga Puluh Koma Empat Puluh Empat Rupiah). Komponen Pendapatan ini meliputi Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.

Realisasi Target Pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2018 adalah mencapai 619.554.753.110.18 (Enam Ratus Sembilan Belas Milyar Lima Ratus Lima Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Tiga Seratus Sepuluh Koma Delapan Belas Rupiah). Realisasi ini mencapai 98,98 persen.

Nota Pengantar terhadap 4 (Empat) Raperda Kabupaten Tana Tidung 2019 yaitu  tentang Perubahan Nama Kecamatan dan Desa Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung, Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tana Tidung kepada PDAM Kabupaten Tana Tidung, Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan Perubahan atas Peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam kesempatannya, Agenda Penggalangan Komitmen Menuju RSUD Akhmad Berahim Terakreditasi Tahun 2019 disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung Bapak Markus, SE., MM. Wakil Bupati menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah Akhmad Berahim yang telah berusaha melaksanakan upaya-upaya untuk mewujudkan rumah sakit yang terakreditasi.

Berbagai upaya pembenahan telah diupayakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mulai dari segi ketersediaan berbagai sarana dan prasarana, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung juga telah  dan sementra membangun insfrastruktur untuk RSUD dilokasi yang baru yang mana telah direncanakan agar segera beroperasi tahun 2019. Progres pembangunan rumah sakit ini dari tahun 2017 sampai dengan saat ini sudah dibangun 2 (dua) zona yakni A dan B  dimana zona A meliputi bagian utama, IGD, Instalasi Kandungan dan Persalinan, Farmasi, Poli dan Sekretariat RSUD sedangkan untuk zona B yakni Instalasi Rawat Inap. Untuk Tahun 2019 sendiri akan dibangun zona C yang meliputi Instalasi Bedah Central, Instalasi Radiologi, Instalasi Care Unit/ICU, Instalasi Rehab Medik dan Laboratorium serta zona D yang meliputi pembangunan Instalasi gizi, Instalasi Limbah B3, Laundry dan Gudang. Secara keseluruhan untuk pembangunan RSUD kelas C kita targetkan selesai secara keseluruhan pada tahun 2020, untuk tahun 2019 ini direncanakan untuk menggunakan bangunan di zona A. Dengan adanya pembangunan infrastruktur untuk RSUD ini sebagai langkah nyata untuk persiapan perkembangan menuju rumah sakit umum daerah kelas C yang saat ini masih masuk type D serta untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Tana Tidung.

Melalui motto “Melayani Tanpa Batas” diharapkan agar RSUD Akhmad Berahim mampu menjadikan organisasi sosial yang bertanggung jawab baik secara moral, akuntabilitas yang berkewajiban untuk melayani masyarakat pada semua golongan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Wakil Bupati juga mengharapkan, adanya kerjasama dan komitmen dari seluruh tenaga kesehatan yang ada untuk memantapkan langkah agar Rumah Sakit Umum Daerah Akhmad Berahim menjadi pusat pelayanan yang berkelas.