Rapat Paripurna ke II Masa Sidang I DPRD Tahun 2021

Bertempat di Sekretarit DPRD Tana Tidung Ruang Rapat Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) gelar Rapat Paripurna ke II Masa Sidang I DPRD Tahun 2021 dangan acara Penetapan Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung Masa Jabatan 2016-2021. Kamis, 21 Januari 2021.

Rapat paripurna tatap muka dipimpin langsung Ketua DPRD Jamhari yang dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tana Tidung, Sekretaris Daerah Said Agil, ST.,MT, Asisten/ Staf Ahli dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Tana Tidung, Dandim 0914/Tnt, Kapolsek, serta Kepala Instansi Vertikal di Lingkup Tana Tidung.

Paripurna istimewa ini digelar dengan memenuhi amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam Pasal 154 ayat (1) huruf E serta Pasal 78 dan 79.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda Said Agil menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf kepada semua pihak dan masyarakat.

"Atas nama Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung periode 2016-2021 mengucapkan terima kasih atas kerjasama, kritik dan saran yang konstruktif demi kemajuan pemerintahan dan pembangunan di KTT. Kami mengucapkan terima kasih pada semua pihak dan elemen masyarakat terutama kepada seluruh pemimpin dan anggota DPRD KTT atas dukungan dan kerjasamanya yang baik selama ini dan kami sampaikan permintaan maaf atas segala kekhilafan dan kekurangan kami baik disengaja maupun tidak disengaja selama 5 tahun menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati." ucapnya.

Pada kesempatan itu juga Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 disampaikan Sekda, mengupacapkan terima kasih atas amanah yang diberikan oleh masyarakat serta permohonan maaf kepada semua pihak jika selama menjalankan tugas ada kekhilafan tutur kata, perilaku serta hal-hal yang kurang berkenan dihati, tutur Said Agil mengakhiri.