
Balai Sarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Utara bersama Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Dinas PUPRPKP dan Dinas Lingkungan Hidup gelar Peresmian dan Serah Terima Pekerjaan TPS-3R dan Sanimas sekaligus Serah Terima Aset Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2020. Sabtu, (19/12/2020).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tana Tidung, Dr. Markus, SE.,MM , Plt. Kepala BPPW Kaltara, Kadis Lingkungan Hidup Tana Tidung, Kabid Cipta Karya dan Pengairan DPUPRPKP Tana Tidung, serta Camat dan Kades terkait di lingkup Pemkab Tana Tidung.
TPS3R adalah Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (mengurangi menggunakan daur ulang) lalu Pendekatan pengelolaan 3R mulai dari menjemput sampah dari tiap rumah, pemilah sampah, pengelolaan sampah organik yang akan dijadikan kompos.
Adapun TPS-3R dan Sanimas yang diresmikan di Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2020 pada kesempatan tersebut yaitu: TPS3R Desa Kujau, TPS3R Kapuak, dan Sanimas Desa Gunawan.