TANA TIDUNG - Senin (11/03/2019) Wakil Bupati Tana Tidung Bapak Markus, S.E., MM menghadiri sekaligus membuka acara pekan panutan SPT Tahunan Kabupaten Tana Tidung yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala OrganisasI Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Wakil Bupati mengajak seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung wajib melaporkan SPT Tahunan secara elektronik melalui efiling, aplikasi ini dapat membantu wajib pajak yang penyampaiannya lebih mudah, cepat dan akurat. Wajib pajak juga tidak perlu mendatangi kantor pelayanan pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan, cukup dengan mengakses situs https://djponline.pajak.go.id.
“Sebagai Apartur Sipil Negara wajib menjadi panutan masyarakat dalam menyampaikan laporan SPT Tahunan. Pekan Panutan Penyampaian SPT merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, khususnya para ASN Kabupaten Tana Tidung wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu”, ungkap Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga mengatakan pajak merupakan bentuk upaya pemerataan dalam pelaksanaan pembanguan di daerah. Dengan adanya penyampaian SPT Tahunan tersebut, dapat memotivasi para ASN untuk memenuhi kewajibannya.
Pada kegiatan tersebut, rombongan KPP Pratama Tanjung Redeb dipimpin oleh Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb Bapak G.A Yudha Hadiyanto dan didampingi Kasi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Bapak Agung Sukma Wijaya, JSPN KPP Tg. Redeb Bapak Teguh Ismail dan Staff Seksi Ekstenaifikasi dan Penyuluhan Bapak Seta Sukma Prakosa. Bapak Yudha Hadiyanto juga mengajak seluruh ASN dan masyarakat Kabupaten Tana Tidung yang memiliki NPWP dan aktif, untuk segera melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing. Sebagaimana diketahui, SPT Tahunan Wajib dilaporkan sebelum tanggal 31 Maret 2019 untuk Pribadi sehingga disisa waktu ini, diharapkan dapat dimanfaatkan bagi wajib pajak orang pribadi untuk menyampaikan SPT Tahunannya.
23 Jun 2026
22 Jun 2026
19 Jun 2026
19 Jun 2026
18 Jun 2026
16 Jun 2026
15 Jun 2026
15 Jun 2026