Merancang Kebijakan Daerah di SEPAKAT

Bappenas RI memanfaatkan SEPAKAT atau Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi, dan Analisis Kemiskinan Terpadu untuk memperkuat perencanaan berbasis bukti di tingkat daerah sebagai langkah mitigasi Covid19.

Dengan SEPAKAT, pemerintah daerah dapat menganalisis dan melakukan diagnosis mandiri dalam menyusun kebijakan terkait kemiskinan untuk merancang kebijakan pemulihan sosial dan ekonomi yang adaptif terhadap situasi terkini. SEPAKAT kini telah digunakan di 129 kabupaten/kota dan 7 provinsi. Yuk mulai rancang kebijakan daerah di sepakat.bappenas.go.id.