Rapat Paripurna XXI Masa Sidang III Tahun 2018

TANA TIDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung melaksanakan Rapat Paripurna XXI Masa Sidang III Tahun 2018 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tana Tidung dan dihadiri Pihak Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Tana Tidung. Selasa (18/12/2018).
Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dalam hal ini Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja Transmigrasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Redeb guna Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) yang disaksikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung serta Ketua DPRD dan Anggota DPRD.