Surat Edaran Bupati Tana Tidung Tentang Penyesuaian Kerja ASN dan Non ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung

Bupati Tana Tidung  mengeluarkan surat edaran mengenai Penyesuaian Kerja ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung untuk mengatur sistem kerja dan pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN dan Non ASN ditengah pandemi covid 19 saat ini.

Hal ini bertujuan agar sistem kerja dan pelaksanaan kegiatan pemerintah lainnya tetap berlangsung  agar pelayanan kepada masyakat kabupaten tana tidung terselenggara secara normal.