Taati Peraturan Kepala DLHP Bayar Retribusi sampah

TANA TIDUNG - Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi sampah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tana Tidung Bapak Didik Darmadi, ST dan Sekretaris Bapeda dan Litbang Bapak Hardani Yusri, SE., secara langsung membayar retribusi sampah di Kantor DLHP Tana Tidung. Senin 10/09/18