Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Dayak Bulusu Se-Kabupaten Tana Tidung Masa Bakti 2019-2024

Bupati Tana Tidung, Dr. H. Undunsyah, MH.,M.Si melantik pengurus lembaga adat dayak bulusu se-Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara masa bakti 2019-2024 di Desa Kapuak, Kecamatan Muruk Rian pada, Selasa malam (17/03/2020).

Lembaga adat dayak belusu merupakan ormas yang bertugas untuk memelihara, melestarikan adat, dan kebudayaan suku dayak bulusu yang sudah ada sejak dahulu kala sampai sekarang.

Dalam sambutannya, Bupati Tana Tidung merasa bangga dan bahagia, bahwa adat bulusu merupakan salah satu suku asli yang ada di Tana Tidung telah menunjukkan geliat dan semangat kerja nersama dalam upaya menegakkan tradisi, adat istiadat yang tertuang dan disatukan dalam wadah "Lembaga adat Dayak Bulusu".

Dengan demikian, Bupati menghimbau "agar semua upaya pelestarian yang dilakukan dapat terus ditingkatkan, dengan tetap memperhatikan aspek hukum, sosial, ketertiban yang terjaga keamanan dan kedamaiannya bagi semua pihak". ungkapnya

Pada malam hari tersebut, Bupati melantik dan mengukuhkan :
1. pengurus adat dayak bulusu Kabupaten Tana Tidung;
2. pengurus adat dayak bulusu kecamatan Muruk rian, Betayau, Sesayap, dan Sesayap Hilir;
3. pengurus adat dayak bulusu tingkat desa se-Kabupaten Tana Tidung.