Tana Tidung – Bupati Tana Tidung Bapak Dr. H. Undunsyah, MH.,M.Si., didampingi Sekretaris Daerah, Asisten I dan II, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Direksi BUMD Tana Tidung menunaikan Zakat Fitrah yang diadakan oleh Kantor Badan Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tana Tidung di Pendopo Djaparudin. Senin (04/06/2018).
Bupati Tana Tidung Bapak Dr. H. Undunsyah,MH.,M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa membayar zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan bagi setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Kata Fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan iizin Allah akan kembali fitrah. Kata Bupati
Membayar zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan bukan sekedar kerelaan saja. Namun penggalangan zakat, infak dan shodaqoh jika digali lebih dalam akan membantu memperlancar berbagai program pemerintah karena kehadiran pemerintah bukan hanya sebagai pelayan masyarakat tapi ada fungsi sosial menyertainya. Maka dari itu mari kita menyalurkan zakat melalui Baznas Kabupaten Tana Tidung Khususnya ASN dan untuk yang berada di daerah pantai agar menyalurkan melalui unit pengumpul zakat (UPZ) setempat. Jelasnya
Dan saya menghimbau kepada masyarakat untuk menunaikan Zakat Fitrah minimal seminggu sebelum melaksanakan Sholat Idul Fitri, agar zakat yang dikumpulkan Badan Amil Zakat bisa disalurkan secapatnya kepada yang berhak menerima.
22 Apr 2026
21 Apr 2026
21 Apr 2026
21 Apr 2026
20 Apr 2026
20 Apr 2026
18 Apr 2026
18 Apr 2026