Bertempat di Gedung Bepokot Sesayap, Bupati Tana Tidung, Dr. H. Undunsyah, MH.,M.Si menghadiri pelantikan dan pengucapan sumpah janji 32 orang anggota panitia pengawasan pemilihan Desa se-Kabupaten Tana Tidung pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum. Senin, (16/03/2020).
Pelantikan dihadiri Ketua Bawaslu dan anggota Bawaslu Tana Tidung, Kepala OPD/ Camat di lingkup Pemkab Tana Tidung, Kapolsek, Danramil Sesayap, Ketua Parpol, Tokoh Agama, Adat, dan Tokoh Pemuda.
Pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati di Daerah pemilihan didasari oleh Undang-undang dasar tahun 1945 pasal 18 ayat 4 yang menyatakan bahwa "Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.
Pada kesempatan tersebut, Bupati meyampaikan dalam sambutannya "anggota panitia pengawas pemilihan desa memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban yang mulia guna melancarkan agenda demokrasi yang penting ini." Oleh sebab itu, sambung Bupati, "saya menghimbau agar bapak/ibu yang telah dilantik dan diambil sumpah janjinya, mengikrarkan diri untuk tunduk dan taat pada pancasila dan undang-undang dasar negara RI tahun 1945. dan bahwa saudara akan menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat, demi sukses terselenggaranya pemilihan kepala daerah ini." imbuhnya.
21 Apr 2026
20 Apr 2026
18 Apr 2026
18 Apr 2026
17 Apr 2026
17 Apr 2026
16 Apr 2026
16 Apr 2026