Sosialisasi Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2020 dan Implementasi E-Formasi 4.1

Dengan Menindak lanjuti surat Kementrian PANRB nomor : D 26-30/V 41-9/99 dan surat bagian organisasi dan tata laksana nomor : 060/036/ORTALA/II/KTT perihal undangan pendampingan maka, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Sekretariat Daerah bagian Ortala gelar sosialisasi Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2020 dan Implementasi E-Formasi 4.1 di ruang rapat Wakil Bupati Tana Tidung. Rabu (11/03/2020)

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah KTT, Said Agil, ST.,MT yang dihadiri peserta sosialisasi Kasubbag Kepegawaian dan staf bagian kepegawaian dari seluruh OPD di lingkup Pemkab Tana Tidung.

Dalam sambutannya, Sekda menyampai akan pentingnya sosialisasi ini dilaksanakan terkait peraturan Kepala BKN No. 12/2011 tentang pedoman analis jabatan dan Permendagri nomor 35/2012 tentang analis jabatan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. "Maka dari itu dalam oertemuan pada hari ini kita akan membahas bersama mengenai implementasi Permen PANRB No. 1/2020, teknis analis jabatan, teknis penyusunan analis beban kerja (ABK), dan teknis aplikasi E-Formasi 4.1." ungkap Said Agil.

Adapun jadwal kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 11-12 Maret 2020 yang bertempat diruang rapat Wakil Bupati.

"Kegiatan ini tidak hanya untuk meningkatkan kinerja PNS tetapi juga untuk mengukur kemampuan daerah dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan manajemen SDM khususnya di lingkungan Pemkab Tana Tidung, yang nantinya akan berdampak pada ketersediaan SDM aperatur yang berkualitas, komposisi dan didistribusi secara tepat." ujar Sekda Said Agil mengakhiri.