Musrenbang Tingkat Kecamatan Muruk Rian

TANA TIDUNG - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Muruk Rian berlangsung di Balai Adat Desa Rian yang dihadiri Anggota DPRD Kab. Tana Tidung, Kepala OPD dilingkup Pemkab Tana Tidung, Camat, Kepala Desa, Kepala RT se-Kecamatan Muruk Rian, serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Tokoh Agama. Senin, (9/32020).

Pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dimana tujuannya adalah untuk menyepakati usulan rencana kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan yang bersangkutan, serta menyepakati usulan rencana kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa.

Kegiatan musrenbang ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Tidung, Said Agil, ST.,MT dengan membacakan sambutan Bupati Tana Tidung.
Dalam sambutan tersebut, beliau mengajak "kepada peserta musrenbang untuk menentukan kegiatan prioritas untuk kesejahteraan rakyat dengan hasil memperhatikan aspirasi dari kita semua dan juga hasil evaluasi dari hasil musrenbang tahun lalu serta melihat pagu indikatif atau ketersediaan dana dan anggaran dari pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pusat lewat APBD dan APBN. Namun dengan segala keterbatasan, tentunya tidak semua usulan yang diajukan dalam musrenbang ini dapat direalisasikan dalam setahun." ungkap Said Agil.

Dengan demikian, Said Agil menambahkan "untuk memanfaat dana anggaran baik anggaran ADD, APBD maupun APBN agar dapat disinkronkan dari Desa, Kecamatan hingga Kabupaten sehingga penggunaan anggaran jelas arah tujuannya." sambungnya

Melalui sambutan yang dibacakan Sekda, Bupati mengingatkan kepada seluruh peserta musrenbang untuk dapat bekerja keras dengan ikhlas tak kenal lelah dan tak kenal batas dalam membangun daerah kita agar Kecamatan Muruk Rian semakin maju.