Pengambilan Sumpah / Janji PNS dan Penyerahan SK PNS Formasi Tahun 2018

Bupati Tana Tidung Dr. H. Undunsyah, MH.,M.Si pimpin sumpah/janji PNS serta penyerahan SK PNS formasi tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung yang berlangsung di Gedung Pendopo Djaparuddin. Senin (09/03/2020)

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa setiap CPNS yang akan berubah status PNS wajib mengangkat sumpah janji PNS.
Sebanyak 179 orang CPNS yang ambil sumpah/janjinya dan 27 orang PNS yang belum mengambil sumpah/janji ikut serta dalam pengambilan sumpah/janji pada acara hari ini yang dihadiri Wakil Bupati Tana Tidung, Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Tana Tidung, Kapolsek Sesayap, Danramil Sesayap, Innstansi Vertikal, dan Pimpinan Bank se-Kabupaten Tana Tidung.

Dalam sambutannya, Bupati Tana Tidung mengingatkan kepada PNS yang telah diambil sumpah/janjinya bahwa "di Kabupaten Tana Tidung tidak ada yang namanya mutasi atau pindah ke Kabupaten atau Provinsi lain sebagaimana yang PNS sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan siap mengabdi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan." ungkap H. Undunsyah

Bupati juga mengharapkan agar PNS yang telah mengucapkan ikrar untuk dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya. Tunjukkan kinerja dengan mengedepankan produktifitas, inovasi, dan terobosan baru yang dilandasi dengan peningkatan kapasitas dan daya saing yang tinggi.

"sebagai abdi negara utamakanlah kepentingan negara diatas kepentingan diri sendiri, seseorang atau golongan, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Permendagri nomor 4 tahun 2013 tentang disiplin kerja PNS. Saya berharap agar kita semua dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku." sambungnya

Bupati pun melantunkan pantun
"menabur benih menanam di tanah rata
menyusuri sungai hingga sampai tana lia,
sumpah janji bukan kata semata
tapi laksana menjadi amanah mulia". ujar H. Undunsyah mengakhiri.