Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Tana Tidung telah melakukan sosialisasi penarikan retribusi dan sosialisasi penempatan pedagang pasar di ruang rapat kantor Disperindagkop bersama para pedagang dan masyarakat yang akan menempati Pasar Imbayud Taka pada tanggal 4 dan 5 Maret 2020 lalu.
Hari ini, Jum'at (06/03) para pedangan turun langsung kepasar untuk ditetapkan tempatnya dengan cara acak melalui pencabutan nomor yang diarahkan oleh Disperindagkop dalam penetapan kios maupun meja los yang sudah jadi di Revitalisasi ini.
Revitalisasi pasar Imbayud Taka dengan menggunakan dana DAK dan APBD Tana Tidung TA 2019 ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan para pedagang juga pelaku-pelaku ekonomi yang ada di masyarakat. Selain itu juga untuk memudahkan akses transaksi jual beli dengan nyaman.
Para pedagang pasar yang hari ini turun merasa senang dan puas karena akan berjualan lagi dengan aman, tertib dan nyaman.
Untuk diketahiu, rincian kios dan meja los sebagai berikut ;
Jumlah Kios sebanyak 32 unit,
Jumlah Los sebanyak 61 unit dengan pembagian;
Los sayur 36 unit,
Los ikan/ayam 13 unit,
Los buah 6 unit, dan
Los jajanan pasar/kue 6 unit.
Pemerintah berharap agar pasar yang telah di revitalisasi ini dapat meningkatkan lagi pendapatan ekonomi pedagang pasar dengan tingginya minat masyarakat untuk berbelanja di pasar induk imbayud taka.
21 Apr 2026
20 Apr 2026
18 Apr 2026
18 Apr 2026
17 Apr 2026
17 Apr 2026
16 Apr 2026
16 Apr 2026