Kegiatan Pemutakhiran Data Kependudukan tahun 2020

Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan kegiatan pemutakhiran data kependudukan tahun 2020 di Kecamatan Sesayap Hilir di Desa Bandan Bikis pada tanggal 4 sampai 5 Maret 2020.

Kegiatan ini dilakukan bersama ketua RT setempat dari rumah ke rumah penduduk. Pemutakhiran data kependudukan merupakan kegiatan pemutakhiran/update biodata kependudukan ,dari data kependudukan seperti pendidikan, pekerjaan, kepemilikan akta kelahiran, kepemilikan akta perkawinan, golongan darah, akta kematian, dan lain-lainnya.

Pemutakhiran data kependudukan bertujuan untuk mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan serta keabsahan dan kebenaran atas Dokumen Kependudukan yang diterbitkan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.