Musrenbang Tingkat Kecamatan Sesayap

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sesayap berlangsung di Gedung Bepokot Kecamatan Sesayap, pada Selasa, (03/03/2020)

Acara dihadiri Sekretaris Daerah Kab. Tana Tiding, Anggota DPRD Tana Tidung, Kepala OPD, Camat dilingkup Pemkab Tana Tidung, Instansi Vertikal, Kapolsek Sesayap, Kades, serta Masyarakat Sesayap, dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tana Tidung, Markus, SE.,MM.

Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang di integrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah Kabupaten/ kota di wilayah Kecamatan.

Sesuai dengan amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, bahwa pembangunan nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi dengan prinsip-prinsip yang telah ditentukan.

Musrenbang Kecamatan Sesayap diselenggarakan untuk:

  1. Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.

       2. Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan kelurahan.

       3. Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi SKPD kabupaten/kota.