TANA TIDUNG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung melantik calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih menjadi anggota PPK. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Djaparudi ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji yang dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Tana Tidung, Hendra Wahyudi dan diikuti oleh seluruh calon anggota PPK terpilih.
Setelah pengucapan sumpah dan janji, selanjutnya perwakilan anggota PPK membacakan pakta integritas yang akan ditandatangani oleh seluruh anggota PPK se-Kabupaten Tana Tidung. Prosesi pelantikan sendiri diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah dan Janji serta Pakta Integritas.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Tana Tidung, Hendra Wahyudi menyampaikan bahwa proses pembentukan PPK di KTT dilaksanakan melalui seleksi terbuka, artinya siapapun warga Tana Tidung yang memenuhi syarat dan memiliki kemampuan serta kemauan terbuka lebar untuk ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara ad hoc pada Pemilihan Serentak tahun 2020 di Kabupaten Tana Tidung.
“KPU KTT, sesuai jadwal dan tahapan memulai pembentukan PPK pada tanggal 15 Januari hingga 14 Februari 2020. Dalam proses ini, ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang harus dilewati oleh Peserta, yakni tahap seleksi administrasi, seleksi tertulis dan terakhir adalah seleksi wawancara. Kami patut bersyukur, dari kebutuhan minimal untuk rekrutmen PPK yang hanya sebanyak 25 orang, ternyata yang mendaftar saat itu sebanyak 3 kali lipat,” terang Hendra Wahyudi.
Wakil Bupati KTT Markus, SE.MM yang hadir dalam acara tersebut mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuapten Tana Tidung, yang dianggapnya mampu melaksanakan tahapan, guna pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, dengan telah selesainya menyeleksi calon anggota PPK se-Kabupaten Tana Tidung, sehingga pada saat ini dapat dilaksanakan pelantikannya.
“Saya berpesan kepada anggota PPK bekerja sesuai dengan aturan sebagai penyelenggara Pilkada tahun 2020, anggota PPK dan PPS harus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya. Pahami kode Etik selaku pelaksana pemilihan, bersikap netral dan hindari konflik kepentingan yang dapat mengakibatkan rusaknya citra pelaksana Pilkada yang pada akhirnya dapat mengurangi kualitas hasil pemilihan,”harap Wabup Markus.
Dalam acara pelantikan tersebut hadir pula Sekretaris KPU Provinsi Kaltara Tri Tujiana, AP.MM, Bawaslu, Anggota DPRD Hanafi, Pengurus Partai Politik, Danramil, Kapolsek Sesayap serta beberapa kepala OPD.
31 Aug 2026
18 Aug 2026
17 Aug 2026
17 Aug 2026
17 Aug 2026
17 Aug 2026
15 Aug 2026
15 Aug 2026