Tana Tidung – Musrembang Desa adalah forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Pelaksanaan Musrebang desa (musrembangdes) Gunawan tahun 2021 diselenggarakan di Kantor Desa Gunawan dengan melibatkan berbagai elemen dan unsur masyarakat. Senin (17-02-2020).
Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). RPJM Desa adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun yang mengambarkan rancangan kerangka ekonomi desa, program prioritas desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat desa.
Acara tersebut dibuka oleh Camat Sesayap Bapak Jamli Asan dan dihadiri oleh Kapolsek Sesayap Bapak Suudi, Kepala Desa Gunawan Bapak Lasung, Pimpus Puskesmas Tideng Pale, Dinas Pekerjaan Umum, DLHP, Diskominfo, OPD terkait, Perwakilan Desa, RW dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), lembaga adat desa, perwakilan pemuda, perwakilan kelompok tani, tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa.
“ Dasar pelaksanaan Musrembangdes dan Tata Pembangunan yang baik itu berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Apapun yang ingin kita laksanakan pasti ada aturannya dalam undang-undang tersebut. Jadi untuk teman-teman perangkat desa perlu memahami undang-undang ini. Jangan takut untuk menggunakan dana desa, yang harus kita takut bila menyalahgunakan alokasi dana desa” Ucap Camat Sesayap dalam sambutannya.
Selain itu, Bapak Camat Sesayap juga menghimbau agar dalam pelaksananaan musrembangdes, mempunyai konsep musyawarah yang artinya forum musrembang bersifat partisipatif dan dialogis, dimana tujuannya untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat, khususnya warga Desa Gunawan.
Pada musrembangdes ini juga Kepala Desa Gunawan Bapak Lasung menyampaikan rencana pembangunan desa tahun anggaran 2021 Desa Gunawan agar dapat di kerjakan bersama OPD yang berkewenangan dengan tujuan paling utama untuk kesehjahteraan masyarakat Desa Gunawan. Setelah diskusi panjang dari dan mendapatkan hasil serta solusi yang terbaik, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, dimana setelah itu Bapak Lasung juga langsung menutup acara yang di akhiri dengan doa bersama.
23 Jun 2026
22 Jun 2026
19 Jun 2026
19 Jun 2026
18 Jun 2026
16 Jun 2026
15 Jun 2026
15 Jun 2026