Pemkab Tana Tidung Gelar Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026

TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melaksanakan kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Tana Tidung pada Senin (15/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Inspektur Daerah beserta jajaran, serta Tim Evaluator EPPD yang melakukan penilaian terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Tidung menyampaikan apresiasi kepada Tim Evaluator atas berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan selama proses evaluasi. Evaluasi tersebut dinilai sebagai bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sekretaris Daerah menegaskan bahwa pelaksanaan EPPD tidak semata-mata bertujuan mengejar peringkat penilaian, tetapi lebih kepada upaya mengukur tingkat efektivitas, efisiensi, serta kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan refleksi dan dasar perbaikan bagi seluruh perangkat daerah.

Menindaklanjuti hasil evaluasi, seluruh kepala OPD diminta untuk segera mencermati setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim evaluator. Langkah tersebut penting sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja yang berkelanjutan serta penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Selain itu, Inspektorat Daerah juga didorong untuk terus memberikan pendampingan kepada perangkat daerah, khususnya dalam penyusunan data dan dokumen eviden yang akurat, lengkap, dan akuntabel. Pendampingan tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya sistem pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui pelaksanaan EPPD Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan setiap program dan pelayanan yang diberikan dapat berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.