Bupati Tana Tidung Lepas 7 Jamaah Haji Tahun 2026 di Pendopo Lumbung Taka

Bupati Tana Tidung secara resmi melepas keberangkatan jamaah haji Kabupaten Tana Tidung sebanyak 7 orang dalam sebuah prosesi yang digelar di Pendopo Lumbung Taka pada Ahad pagi (3/5/2026).

Sebelum prosesi pelepasan, Bupati Tana Tidung menyampaikan sambutan sekaligus arahan kepada para jamaah terkait regulasi terbaru dalam penyelenggaraan ibadah haji. Disampaikan bahwa pelaksanaan haji tahun 2025 telah mulai menyesuaikan dengan transisi kelembagaan yang kini dikelola oleh kementerian khusus haji dan umrah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan harapan dan doa bagi seluruh jamaah haji Kabupaten Tana Tidung tahun 2026 agar diberikan kelancaran selama menjalankan ibadah, senantiasa dalam kondisi sehat, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur. Selain itu, jamaah juga diharapkan turut mendoakan Kabupaten Tana Tidung agar senantiasa menjadi daerah yang sejahtera dan diberkahi.

Kegiatan pelepasan ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Tana Tidung, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung, Kepala KUA Sesayap, serta para jamaah haji.

Prosesi pelepasan ditandai dengan pemasangan atribut haji secara simbolis oleh Bupati Tana Tidung bersama Ketua TP PKK Kabupaten Tana Tidung kepada perwakilan jamaah, sebelum akhirnya acara ditutup dengan doa bersama.