Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Tana Tidung Masa Sidang I Tahun 2026 digelar di Gedung DPRD Tana Tidung pada Senin, 27 April 2026. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Tidung Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Tana Tidung, Wakil Bupati Tana Tidung, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Kodim 0914/TNT, serta para kepala desa dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tana Tidung.
Dalam pembahasan, DPRD melalui panitia kerja memberikan apresiasi terhadap upaya OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi. Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan penting yang menjadi bahan rekomendasi untuk perbaikan ke depan agar kinerja pemerintahan semakin efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Rekomendasi tersebut disusun sebagai langkah evaluasi sekaligus penguatan kinerja perangkat daerah, sehingga setiap program yang dijalankan dapat lebih optimal dan tepat sasaran. Hal ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan.
Usai pembacaan rekomendasi, Ketua DPRD Tana Tidung menyerahkan dokumen rekomendasi kepada Wakil Bupati Tana Tidung sebagai bentuk tindak lanjut hasil pembahasan LKPJ. Rapat paripurna kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir.
28 Apr 2026
26 Apr 2026
26 Apr 2026
23 Apr 2026
23 Apr 2026
22 Apr 2026
22 Apr 2026