Bupati Tana Tidung Serahkan SK dan Teken Perjanjian Kerja 194 PPPK dan CPNS Tahun Anggaran 2025

Pemerintah Kabupaten Tana Tidung secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan melakukan penandatanganan perjanjian kerja kepada 194 pegawai baru pada tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Djaparuddin, Rabu (11/2/2026).

Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, dan turut dihadiri Wakil Bupati Tana Tidung, Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Tana Tidung, Ketua Dharma Wanita, serta seluruh penerima SK.

Adapun jumlah pegawai yang menerima SK sebanyak 194 orang, terdiri dari 191 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan 3 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat. Pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia serta mendukung optimalisasi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

Dalam sambutannya, Bupati Tana Tidung menegaskan bahwa seluruh aparatur yang baru diangkat agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kedisiplinan, serta menjaga integritas sebagai abdi negara. Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Momentum ini diharapkan menjadi awal pengabdian yang penuh dedikasi bagi para PPPK dan CPNS dalam mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Tana Tidung, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.