Tideng Pale, Selasa (6/1/2026) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penyampaian Nota Pengantar Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Tana Tidung Tahun 2026, Selasa (6/1/2026).
Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung dan dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD. Turut hadir Asisten, Staf Ahli, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Instansi Vertikal sipil dan militer, serta perwakilan perbankan di lingkup Kabupaten Tana Tidung.
Nota pengantar tiga Raperda inisiatif DPRD dibacakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung, Hanafi, S.E. Adapun tiga Raperda yang diusulkan meliputi Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba, Raperda tentang Pelayanan Kepemudaan, serta Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Penyampaian ketiga Raperda tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, khususnya dalam menciptakan generasi muda yang sehat, berkarakter, serta berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan.
Melalui pembahasan lebih lanjut, diharapkan ketiga Raperda inisiatif DPRD ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tana Tidung serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
13 Jan 2026
12 Jan 2026
07 Jan 2026
07 Jan 2026
06 Jan 2026
05 Jan 2026
03 Jan 2026