Pemkab Tana Tidung Laksanakan Lelang Barang Milik Daerah Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melaksanakan kegiatan lelang Barang Milik Daerah (BMD) pada hari Jumat (12/12/2025) bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tana Tidung. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai bagian dari upaya penataan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Pelaksanaan lelang BMD Tahun 2025 berpedoman pada berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya hukum lelang di Indonesia serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Proses lelang ini bertujuan untuk memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada pelaksanaan lelang tersebut, BPKAD Kabupaten Tana Tidung melelang sebanyak 31 unit kendaraan dinas yang terdiri dari 10 unit kendaraan roda empat dan 21 unit kendaraan roda dua. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9 unit kendaraan dinyatakan laku terjual, sementara 22 unit lainnya tidak ada pembeli (TAP).
Adapun kendaraan yang berhasil terjual terdiri dari 2 unit kendaraan roda empat dan 7 unit kendaraan roda dua. Total nilai hasil lelang dari 9 unit kendaraan tersebut mencapai Rp205.777.000, yang selanjutnya akan disetorkan ke kas daerah sebagai bagian dari PAD Kabupaten Tana Tidung.
Melalui pelaksanaan lelang BMD ini, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berharap pengelolaan aset daerah dapat dilakukan secara lebih tertib, efisien, dan bertanggung jawab, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah serta mendukung tata kelola keuangan daerah yang baik.
23 Jun 2026
22 Jun 2026
19 Jun 2026
19 Jun 2026
18 Jun 2026
16 Jun 2026
15 Jun 2026
15 Jun 2026