Tana Tidung, 1 Desember 2025 - Wakil Bupati Tana Tidung menghadiri Rapat Paripurna ke-XXV Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tana Tidung. Rapat yang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD ini membahas dua agenda utama, yakni Pendapat Akhir terhadap Raperda Tahun Jamak 2026–2028 serta Pengambilan Keputusan dan Persetujuan DPRD terhadap Raperda APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan Raperda Tahun Jamak 2026–2028
Dalam agenda pertama, DPRD melalui Panitia Khusus beserta fraksi-fraksi menyampaikan Pendapat Akhir terkait Raperda Kegiatan Tahun Jamak 2026–2028. Berbagai catatan strategis, masukan, saran hingga koreksi disampaikan sebagai bentuk pengawasan dan kemitraan konstruktif terhadap kebijakan pembangunan daerah. Pemaparan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan program tahun jamak sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah.
Persetujuan DPRD terhadap Raperda APBD 2026
Agenda kedua adalah penyampaian Pendapat Akhir Dewan sekaligus Pengambilan Keputusan dan Persetujuan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui rangkaian pembahasan yang melibatkan Badan Anggaran (Banggar), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komisi-komisi serta pandangan akhir fraksi, akhirnya DPRD menyetujui Raperda APBD 2026 untuk dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Dalam pembahasannya, DPRD memberikan beberapa penekanan strategis yang juga menjadi perhatian Pemerintah Daerah, antara lain:
- Pentingnya menjaga stabilitas fiskal daerah;
- Optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah;
- Prioritas terhadap layanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur publik;
- Perluasan kesempatan kerja melalui investasi dan pemberdayaan tenaga kerja lokal;
- Peningkatan kualitas belanja agar lebih produktif, efisien, dan tepat sasaran.
Apresiasi dari Wakil Bupati
Wakil Bupati Tana Tidung menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap kerja bersama DPRD dalam membahas Raperda Tahun Jamak 2026–2028 serta APBD 2026. Ia menilai seluruh pandangan, catatan, dan koreksi dari fraksi-fraksi merupakan bagian penting bagi penyempurnaan regulasi dan penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Dengan disetujuinya Raperda APBD 2026 dan Raperda Tahun Jamak 2026–2028, Pemerintah Daerah dan DPRD diharapkan semakin solid dalam mewujudkan pembangunan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
23 Jun 2026
22 Jun 2026
19 Jun 2026
19 Jun 2026
18 Jun 2026
16 Jun 2026
15 Jun 2026
15 Jun 2026