DPRD Tana Tidung Gelar Rapat Paripurna XXII Masa Sidang III Tahun 2025

Tana Tidung, 26 November 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Paripurna XXII Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2026. Rapat dilaksanakan pada Rabu (26/11/2025) di Kantor DPRD Kabupaten Tana Tidung.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Tana Tidung, Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari Instansi Vertikal di Kabupaten Tana Tidung. Turut hadir juga unsur Polres Tana Tidung, Kodim 0914/TNT, Kepala Cabang Bankaltimtara, Kepala Kantor Statistik Kabupaten Tana Tidung, Ketua KPU, serta para Kepala Desa se-Kabupaten Tana Tidung.

Dalam rapat tersebut, Nota Penjelasan Keuangan Rancangan Perda APBD Kabupaten Tana Tidung TA 2026 dibacakan secara resmi oleh Sekretaris Daerah Tana Tidung mewakili Pemerintah Kabupaten. Penyampaian nota tersebut menjadi tahap penting dalam proses penyusunan anggaran, yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD pada tahapan berikutnya.

APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, memperkuat pelayanan dasar, serta mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal. Proses penyusunannya menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas program yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna berjalan tertib dan menandai dimulainya rangkaian pembahasan APBD 2026 antara eksekutif dan legislatif hingga penetapan rancangan tersebut menjadi Peraturan Daerah.

Dengan terlaksananya Paripurna XXII ini, Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tana Tidung menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan publik.